Ruang Iklan

STUDI TEOLOGI ISLAM



STUDI TEOLOGI ISLAM

A.    PEDAHULUAN
Menurut Muhammad In’am Esha dalam salah satu buku kalamnya berpendapat bahwa pada abad ke-20 merupakan gelombang kedua timbulnya kesadaran baru pemikir Islam. Gelombang pertama dimulai pada tahun `897 M dimana pad saat itu kesadaran kritis muncul setelah umat Islam sadar akan ketinggalan dari bangsa Barat yang selam ini diklaim sebagai bangsa yang rendah. Umat Islam saat ini terbius oleh jargon al-Islam ya’lunwala yu’la alaih mulai bangkit setelah melihat kenyataan jatuhnya Mesir oleh Nepoleon Bonaparte. Mereka lalu meulis karya-karya yang berisi antara lain argumen-argumen yang diharapkan dapat menjadi benteng bagi umat Islam dengan dalil-dalil yang ditawarkan tidak lagi hanya berkutat pada dalil-dalil naqli tapi sudah mulai banyak melibatkan logika-logika rasional.
Hal terpenting saat ini adalah bagaimana mengembalikkan elen vital yang telah diukir secara nyata oleh para ahli teologi Islam yang saat ini mengedepan adalah sesuatu yang perlu direspons dan dicari jalan keluarnya oleh para teolog muslim saat ini.
1.      Bagaimana sejarah lahirnya Teologi Islam?
2.      Apa penyebab terpecahya umat Islam sesudah wafatnya Rasulullah SAW?
3.      Bagaimaa lahirnya dan perkembangan Teologi Islam di Indonesia?

B.     LAHIRNYA TEOLOGI ISLAM
Menurut Muhammad In’am Esha dalam bukunya yang berjudul Teologi Islam: Isu-isu Kontemporer tertulis bahwa benih ilmu teologi islam berdasarkan realitas hitoris sebenarnya telah muncul sejak nabi saw hidup. Fakta adanya sahabat yang bertanya kepada Nabi saw tentang “al qadar”, sebuah tema yang pada masa selanjutnya menjadi topic pembicaraan teologi Islam. Teologi Islam merupakan wujud respons terhadap semakin gencarnya penyebaran filsafat yunani dan unsur-unsur ajaran luar Islam yang ikut terlibat dalam perkumpulan pemikiran keislaman saat itu. Ideologi dan pemikiran-pemikiran filosofis itu sedemikian luas penyebarannya sehingga ulama‘ merasa perlu untuk mengantisipasi kemungkinan tercemarnya akidah umat Islam. 
Keberadaan teologi Islam merupakan fakta yang menunjukan adanya sense of social crisis (ulama) terhadap realitas masyarakat. Paradigma pemikiran teologi Islam klasik lebih cenderung (tend) pada persoalan-persoalan al mantiq, al-thabi’iyat dan al-illahiyyat.
            Berbagai pemikiran pembaharuan mulai bermunculan di blantika pemikiran modern Islam yang telah runtuh. Itulah yang digagas para mujtahidin memiliki spektrum yang sangat luas mulai dalam bidang hukum, politik, kalam (teologi), ekonomi dan sebagainya. Dalam pandangan Nasution, teologi dalam tradisi Islam di ekualivalensikan dengan Ilmu Kalam. Menurunya karena persoalan yang pertama-tama menjadi perbincangan dalam konteks teologi Islam adalah persoalan kalam Tuhan, makanya keilmuan ini juga disebut dengan ilmu kalam. Ilmu yang membincang pertama-tamanya tentang ilmu kalam atau firman Tuhan. Term kalam yang secara literal bermakna pembicaraan (speech) atau perkataan (word), digunakan untuk menerjemahkan kata logos  dalam tradisi pemikiran filsafat Yunani. Term logos dalam bahasa Yunani mempunyai pengertian bervariasi baik yang berarti perkataan (word), pikiran (reason), maupun argumentasi (argument).
Bangunan keilmuan teologi Islam tampaknya terus bertahan dan dikaji terus menerus tanpa mengalami perubahan orientasi. Adanya “pembekuan“ yang benih-benihnya telah ditebarkan oleh al-Ghazali adalah realitas lain yang juga telah berpengaruh terhadap mandeknya pemikiran teologis dalam Islam. Disebabkan karena kecenderungan para ulama untuk mengikut pada para teolog awal dan juga adanya upaya penanggalan proses rasional yang dipandang sebagai sesuatu yang sia-sia dan relevan merupakan faktor yang berperan juga dalam meneguhkan stagnasi pemikiran tersebut.  Adanya penarikan diri ke dalam benteng  batin jiwa dimana kaum anti rasionalis berharap dapat menemukan kebenaran melalui proses eksperiensial (dzauq) yang disebut al-Kasf juga menjadi hal yang ikut andil bagi terjadinya “kebekuan“ dalam tradisi pemikiran Islam.
Dengan demikian, teologi Islam pada abad pertama yang lebih disibukkan dengan persoalan-persoalan ghaib (metafisika) serta lebih banyak diwarnai oleh hal-hal yang bersifat intelektual-spekulatif sudah saatnya ditelaah ulang. Para pemikir Islam tidak perlu lagi dituntut dan disibukkan untuk “membela Tuhan“ ketika dilecehkan oleh filosof kontemporer misalnya dengan perkataan “Tuhan telah mati!“. Umat muslim percaya, dengan adanya ilmu tauhid maka umat Islam akan tetap kokoh pada pendirian atas nama Allah.
Teologi Islam merupakan ilmu yang membahas sesuatu yang paling fundamental dalam bangunan keislaman. Hal tersebut tidak lagi karena teologi Islam sangat bersentuhan sekali dengan aspek-aspek akidah atau pokok-pokok keimanan manusia. Posisi dan fungsi akidah itu sendiri sangat urgen dalam membentuk perilaku keberagamaan dan kehidupan setiap orang. Teologi merupakan bidang strategis sebagai landasan upaya pembaharuaun pemahaman dan pembinaan umat Islam. Gitierrez menjelaskan, teologi merupakan aspek penting karena dapat berfungsi sebagai refleksi kritis bagi tindakan manusia. Agar teologi Islam mempunyai kajian yang lebih luas dan lebih relevans dengan konteks kekinian, orientasinya sebagai sebuah ilmu perlu diubah, teologi Islam harus dijadikan tidak lebih dari sebuah falsafah tentang teologi Islam. Menjadi suatu keniscayaan bagi pemikir kontemporer untuk mengadakan orientasi baru tehadap teologi Islam. Problematika yang muncul saat ini seperti siu-isu pluralisme agama, krisis kemanusiaan universal, krisis lingkungan hidup disamping juga problematika keterbelakangan umat Islam, stagnasi pemikiran Islam merupakan hal mendasar yang perlu menjadi kajian serius dalam perspektif teologi Islam kontemporer.
Teologi merupakan ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan hubungannya dengan alam dan manusia. Hal ini sepadan dengan yang dijelaskan oleh Firgilius Ferm misalnya. Ia menjelaskan teologi sebagai The Discipline which God (Divine Reality) and God’s realation to the World. Dalam bahasa yang sedikit berbeda teologi dikatakan sebagai “The study or science wich treats of God, His Nature and attributes and His Relations with Man and Universe. Meskipun demikian, antara teologi dan filsafat terdapat perbedaan antara keduanya. Para teolog sebagai pembela setia Islam, ia berangkat dari dasar-dasar iman dan dibuktikan secara rasional (filsafati). Sedangkan para filosof berangkat dari keraguan dan pencarian kebenaran iman.
Menurut Syeikh Muhammad Abduh (1849-1905) Ilmu Tauhid yang juga disebut ilmu kalam, memberikan ta’rif berikut: “Ilmu Tauhid ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan mempergunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaaan salaf dan ahli sunnah.” (Esha, 2010:1)
            Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu ke-Islam-an yang berdiri sendiri, yakni pada masa khalifah Al-Makmun (813-833)dari Bani Abbasiyah. Sebelum itu pembahasan terhadap kepercayaan Islam disebut Al-Fiqhu Fiddin sebagai lawan dari Al-Fiqhu Fil “ilmi. Beberapa nama lainnya:
            Adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam, disebabkan:
1.                  Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriyah ialah apakah kalam Allah (Al Qur’an) itu qadim atau Hadits. Karena itu keseluruhan Ilmu Kalam ini dinamai salah satu bagiannya yang terpenting.
2.                  Dasar ilmu Kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para Mutakallimin. Mereka jarang mempergunakan dalil naqli (Al Qur’an dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil pikiran.
Ilmu ini kadang juga disebut:
1.      Ilmu Tauhid
Yang terpenting dalam pembahasan ilmu ini adalah mengenai keesaan Allah swt. Menurut ulama-ulamaAhli Sunnah. (Adapun tauhid itu ialah bahwa Allah Swt. itu Esa dalam Dzatnya, tidak terbagi-bagi. Esa dalam sifat-sifatnya yang azali, tiada tara bandingan bagi-Nya dan Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya, tidak ada sekutu baginya.“
2.      Ilmu Ushuluddin
Sebab ini membahasa tentang prinsip-prinsip agama Islam.
3.      Ilmu Akidah atau Aqo’id
Ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan Islam. Syaikh Thahir Al-Jazairy (1851-1919) menerangkan:
Akidah Islamiyah ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya”.
            Teologi atau ilmu kalam atau ilmu tauhid adalah akidah Islam. Ia sesuai dengan dalil-dalil aqli dan naqli, menetapkan keyakinan akidah dan menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang dibawa oleh junjungan Nabi Muhammad Saw., bahkan merupakan kelanjutan dari ajaran para Nabi sebelumnya. Isi Al-Qur’an menyatakan tentang sifat-sifat Allah Swt. yang diwajibkan kepada manusia untuk mengetahuinya. Ia bukanlah datang hanya dengan membawa cerita-cerita, tetapi juga mengemukakan dalil dan kenyataan-kenyataan, yang mematahkan kepercayaan-kepercayaan orang-orang yang membantahnya.
            Munculnya sistem pemikiran tertentu sebagai akibat adanya dinamika dan dialektika pemikiran dalam relasinya dengan perkembangan sosio-historis, secara niscaya akan diiringi dengan munculnya kerangka metodologi, pendekatan dan cara pandang manusia terhadap sebuah permasalahan yang dihadapi. Michael Foucautl dalam hal ini menjelaskan bahwa sebuah wacana pemikiran yang muncul dan berkembang di masyarakat dalam konteks tertentu dapat dimestikan akan diiringi dengan kerangka epistemologis. Pemikiran yang berkembang dalam masyarakat tentunya mengandung pengandaian-pengandaian tertentu, prinsip-prinsip tertentu, syarat-syarat kemungkianan tertentu dan cara-cara pendekatan tertentu.
            Arti Islam, yaitu tunduk serta patuh lahir dan batin pada apa saja yang dibawa oleh Rasulullah Saw., mengetahui dan memercayainya secara yakin. Karena itu, iman dan Islam yang dapat menyelamatkan seseorang itu tidak boleh terpisah. Setiap orang mukmin, orang yang memercayai dengan kepercayaan yang seteguh itu. (Nasir, 2010:4-6)


C.    PERPECAHAN UMAT ISLAM SESUDAH WAFATNYA RASULULLAH SAW.
1. Kesatuan Akidah
            Di zaman Nabi Muhammad Saw. umat Islam dapat kompak dalam lapanaan agama, termasuk di bidang akidah. Mereka mengembalikan persoalannya kepada Nabi. Maka penjelasan beliau itulah yang kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.
            Dimasa pemerintahan khalifah Abu Bakar As-Shiddiq dan khalifah Umar bin Khatab, keadaan umat Islam masih tampak kompak seperti keadaannya pada zaman Nabi. Mereka lebih memusatkan perhatian dan pikirannya untuk pertahanan dan perluasan daerah Islam serta penyiaran Islam di bawah pimpinan khalifah. Semasa pemerintahan Abu Bakar A-Shiddiq (11-13 H/632-634M) misalnya, perhatian dipusatkan untuk memerangi orang-orang yang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat dan beberapa Nabi palsu. Seperti Musailamah al-Kaddzab, yang mengaku bahwa Allah swt. telah memberikan pangkat nabi kepadanya bersamaan dengan kenabian Nabi Muhammad Saw. karena kebohongannya itulah dia disebut al-Kaddzab., artinya si pendusta. Ada lagi beberapa Nabi palsu, seperti Thulaihah bin Khuwailid, dan SajahTamimiyah, dan seorang wanita yang kemuadian kawin dengan Musailamah al-Kaddzab dan Al Aswad al Ansie.
            Setahun lamanya khalifah Abu Bakar memerlukan waktu untuk menundukkan orang-orang murtad itu, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat. Kemenangan kaum muslimin ini, kehormatan  besar diberikan kepada panglima perang, Khalid bin Walid, dengan gelar Saifullah. Artinya “pedang Alah“. Dialah yang menghancurkan kekuatan Thulaihah dan Sajah, yang akhirnya mereka msuk ke dalam Islam. Pendusta itu terbunuh dalam peperangan.
            Timbul kecemasan dari sahabat Umar bin Khattab, karena banyak para huffads yang gugur sebagai syuhada dalam peperangan tersebut. Maka Umar pun lalu usul kepada khalifah Abu Bakar agar Al-Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf, yang dulunya tersimpan dalam dada para huffadz,  dan berserakan tulisannya pada batu, tulang, pelepah kurma, kulit binatang dan sebagainya. Mushaf yang pertama ini mula-mula disimpan di rumah khalifah Abu Bakar, kemudian berpindah ke rumah Umar sewaktu menjabat khalifah. Sesudah Umar wafat, maka mushaf itu disimpan di rumah Hafsah binti Umar, salah seorang istri rasul.
            Keadaan umat zaman khalifah Abu Bakar As-Shiddiq dan Umar bin Khatab itu cukup mengerti akan isyarat-isyarat Al-Qur’an dan nash-nashnya. Terhadap ayat-ayat mutasyabihat, mereka serahkan kepada Allah swt. ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang samar-amar pengertiannya. Pendirian para sahabat tentang ayat-ayat mutasyabihat itulah yang kemudian diikuti oleh kaum salaf, yang mengambil pengertian tentang  sifat-sifat Allah swt. dengan makna-makna dengan makna-makna lafal logat, serta menyucikan Allah Swt. daripada menyerupai-Nya dengan sesuatu di antara makhluk-Nya. Sebagaimana keadaan Dzat-Nya tidak seperti dzat-dzat yang lain, maka demikian pula sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya.
            Keadaan seperti itu berjalan dengan baik hingga terjadi peristiwa yang menimpa khalifa Utsman bin Affan (23-35H/644-656M). Dia dibunuh oleh para pemberontak dari Mesir yang tidak puas terhadap kebijakan politiknya. Sejak peristiwa terbunuhnya khalifah yang ke tiga (35H/656 M) itulah soko guru khalifah rusak binasa. Umat Islam terjerumus kedalam benturan-benturan yang menyebabkan mereka menyimpang dari jalan yang lurus yang selama ini telah mereka lalui.
            Biang keladi timbulnya fitnah di kalangan umat Islam ialah Abdullah bin Saba‘, pendeta agama Yahudi berasal dari Persia yang pura-pura masuk Islam. Sesudah memeluk Islam, dia datang ke Madinah pada masa akhir pemerintahan khalifah Utsman bin Affan, tahun 30 H, dengan harapan akan mendapatkan sambutan dan penghargaan dari khalifah. Sebagai ahli sejarah berpendapat bahwa Abdullah bin Saba‘ masuk Islam memang bertujuan hendak merusak Islam dari dalam. Propaganda Abdullah bin Saba‘ ini mendapatkan sambutan dan dukungan sebagian masyarakat ketika itu, seperti di kota Madinah sendiri, Mesir, Kufah, Basrah, dan lain-lain, karena khalifah Utsman menghilangkan cincin stempel Nabi Muhammad Saw. dan suka mengangkat jabatan-jabatan penting negara dari kalangan sukunya sendiri, yaitu orang-orang Bani Umayah. Abdullah bin Saba‘ sangat berlebih-lebihan dalam mengagungkan Sayyidina Ali, berani membuat hadis-hadis maudhu‘ untuk memujanya dan merendahkan martabat khalifah Abu Bakar, Umar, dan terutama Utsman. Dia mengatakan dalam tubuh Sayyidina Ali itu terdapat unsur ketuhanan yang menitis padanya, sehingga dia mengetahui segala yang ghaib.
            Sebagai orang Yahudi, Abdullah bin Saba‘ berpura-pura masuk Islam dengan misi perpecahan umat. Tujuanya pun tidak membuahkan hasil, hingga ia melakukan berbagai macam fitnah di kalangan umat, ternyata mempunyai akibt ftal terbunuhnya Khalifah Utsman bib Affan. Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Saba‘melakukan fitnah  kembali menodai ketauhidan Islam, yakni dengan cara mengaggug-agungkan Khalifah Ali bin Abi Thalib sebagai penitisan Tuhan, menonjol-nonjolkan dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan.
2. Firqoh-firqoh dalam Ilmu Kalam
Sejak saat  itulah bermunculan firqoh-fiqoh, yakni perbedaan pendapat dalam soal-soal akidah (teologi) atau masalah-masalah ushuliyah. Hingga saat ini, Islam mengenal beberapa firqoh yang berpengaruh, diantaranya; Syi’ah, Khawarij, Qadariyah, Jabariyah, Mrji’ah dan Ahlus Sunah.
            Syi’ah berasal dari bahasa Arab, artinya pengikut atau golongan. Kata jamaknya Syiya’un. Dari sini Syi’ah disebutkan sebagai suatu golongan dalam Islam yang beranggapan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. adalah orang yang berhak sebagai khalifah pengganti Nabi, berdasarkan wasiatnya. Sedangkan khalifah-khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khatab dan Utsman bin Affan adalah penggasab (perampas) kedudukan khalifah. Golongan Syi’ah ini terpadu padanya pengertian firqoh dan mahzab. Anggapan mereka bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan anak keturunannya lebih berhak menjadi khalifah daripada orang lain, berdasarkan wasiat nabi. Masalah khalifah ini adalah soal politik yang dalam perkembangan selanjutnya mewarnai pandangan mereka di bidang agama.
            Nabi Muhammad Saw. setelah selesai menunaikan tugas risalah Islam selama hampir 23 tahun, belau wafat pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 Hijriyah, bertepatan dengan 8 Juni 632 M. Beliau tidak pernah berwasiat siapakah yang menjadi penggsntinya (khalifah) sesudah beliau wafat nanti dan demikian pula tidak memberikan petunjuk pedoman-pedoman cara pemilihan khalifah. Hal ini tentunya diserahkan kepada kebijakan umat, sesuai dengan keadaan dan tempat. Dan ternyata kalau diperhatikan dari keempat Khulafaur Rasyidin adalah berbeda-beda. Memang Nabi Muhammad Saw. itu menyuruh sahabat Abu Bakar menjadi imam pada waktu beliau sakit menjelang wafatnya. Demikian pula Nabi Muhammad Saw. pernah menuruh sahabat Ali bin Abi Thalib untuk menjaga rumahnya ketika beliau pergi berpergian. Namun demikian, beliau tidak pernah menyebut-nyebut penggantinya.
            Sedangkan firqoh khawarij bermula ketika orang-orang yang mendukung Saayidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali khalifah yang sah. Mereka menuntut agar Sayyidina Ali mau mengakui kesalahannya, karena mau menerima tahkim. Bila Sayyidina Ali mau bertobat, maka mau bersedia lagi bergabung dengannya untuk menghadapi Mu’awiyah. Tetapi bila dia tidak bersedia bertobat, maka orang-orang khawarij menyatakan perang terhadapnya, sekaligus menyatakan perang terhadap Mu’awiyah. Bila ada pihak Sayyidina Ali berpidato, mereka membuat kehebohan sambil berteriak “Tidak ada hukum kecuali dari Allah”. Mereka dinamakan khawarij, karena mereka memisahkan diri atau ke luar dari jamaan umat.
            Sejarah firqoh Qadariyah mucul pada tahun 70 H/689 M, dipimpin oleh Ma’bad al Juhni al-Bisri dan Ja’ad bin Dirham, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705 M).  Latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijakan politik Bani Umayah yang dianggapnya kejam. Apabila firqoh Jabariyah berpendapat bahwa khalifah Bani Umayah membunuh orang, hal itu karea sudah ditakdirkan Alah Swt. demikian dan hal ini berarti merupakan topeng kekejamannya, maka forqoh Qadariyah mau membatasi qadar  tersebut. Mereka mengatakan bahwa kalau Allah Swt. itu adil, maka Allah Swt. akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Manusia memiliki kehendak tersendiri untuk melakukan apapun. Jika Allah Swt. telah menentukan terlebih dahulu nasib manusia, maka Allah Swt. zalim. Ajaran-ajaran didalamnya segera mendapatkan pengikut yang cukup, sehingga khalifah segera mengambil tindakan dengan alasan demi ketertiban umum. Ma’bad al-Juhni dan beberapa pengikutnya ditangkap dan dia sendiri dihukum bunuh  di Damaskus (80H/690/M). Setelah peristiwa ini, maka pengaruh paham Qadariyah semakin surut, akan tetapi dengan munculnya firqoh Mu’tazilah, sebetulnya dapat diartikan sebagai penjelmaan kembali paham-paham Qadariyah. Sebab antara keduanya, terdapat persamaan filsafatnya, yang selanjutnya deisebut sebagai kaum Qadariyah Mu’tazilah.
            Mereka dikatakan Majusi, karena mereka beranggapan adanya dua pencipta, yaitu pencipta kebaikan dan keburukan. Hal ini sama persis dengan ajaran agama Majusi atau Zaroaster yang mengatakan adanya dewa terang, kebaikan dan siang disebut  Ahura Mazda  dan dewa keburukan, gelap dan malam, disebut Ahriman atau Angramanyu. Mereka sulit diketahui aliran-alirannya, dikarenakan mereka dalam segi tertentu mempunyai kesamaan ajaran dengan Mu’tazilah dan dalam segi lain mempuyai kesamaan dengan Murji’ah, sehingga disebut Murji’atul Qadariyah.
            Begitu pula dengan Firqoh Jabariyah, dimana daerah tempat pertama kali lahirnya ajaran ini tidak berjauhan dengan firqoh Qadariyah di Irak, sedangkan firqoh Jabariyah di Khurasan Persia. Pemimpinnya yang pertama adalah Jaham bin Sofwan. Karena itu, terkadang firqoh ini disebut Al Jahamiyah. Ajaran-ajarannya sama dengan aliran Qurro‘ agama Yahudi dan aliran Ya’cubiyah agama Kristen.  Jaham bin Sofwan adalah juru tulis dari seorang pemimpin bernama Suraih bin Harits, Ali Nashar bin  Sayyar dan memberontak di daerah Khurasan terhadap kekuasaan Bani Umayah.  Orang-orang Jabariyah berpendapat bahwa manusia itu tidak mempunyai daya ikhtiar, yang mana merupakan kebalikan dari paham Qadariyah. Jaham bin Sofwan mati terbunuh oleh pasukan Bani Umayah pada 131 H. (ibid: h.143)
The political opposition parties of early Islam lived on in the religious sects of the late period, in the large and small groups of the Kharijites and the Syi’ah, and in many other movements, which in a constant convergence of the political and the religious awaited justice from inspired leader either in their own lifetimes or on their expected return. Religious scholars erected the edifice of Islamic dogma and pronounced on what was heresy and what was orthodox belief, not in the unrest of the period of expansion and civil wars but under the shelter of stable rule. According to a statement handed down from the Propet Muhammad Saw., his community would be split into 73 ‘divisions’ or sects and dogmas. (Endress,1988:45)
D.    TEOLOGI ISLAM DI INDONESIA
Pemikiran rasional di dunia Islam yang pernah tumbuh dan berkembang pesat pada zaman klasik, di paruh abad 19 perlahan-lahan tumbuh kembali setelah umat islam terbelengguh pola pemikiran tradisional.
Dalam konteks Indonesia, perhatian tentang perlunya upaya pembaharuan pemikiran Islam yang sesuai dengan kondisi sosial kemodernan dan ke-Indonesiaan, juga tumbuh di paruh abad 20. Di buktikan dengan munculnya gagasan-gagasan pemikiran Islam yang bercorak modern dengan HARUN NASUTION sebagai salah satu tokohnya.
Harun Nasution dalam atmosfir pemikiran Islam konteporer di Indonesia mempunyai kedudukan tersendiri. Distingsinya terletak pada mainstream pembaharuan yang menekankan akan pentingnya pemikiran filosofis dalam memahami persoalan-persoalan keagamaan. (Imron, 2004: 6-7)
Proses pembaharuan yang dikaji oleh Harun yakni asumsi bahwa kemundurun da keterbelakangan umat Islam di Indonesia “ada yang salah”. Retorika ini memiliki arti penyerahan nasib yang telah membawa mereka dalam kesengsaraan dan keterbelakangan. Begitu juga dengan sebgiam muslim Indonesia yang masih banyak mengnut paham tradisional dikritik Harus sebagai salah satu penyebabnya. Kemudian ia menawarkan beberapa gagasan dinamisnya agar Islam di Indonesia tidak diam di tempat, melainkan memiliki pemikiran terbuka.
Proses pembaharuan yang dilakukan Harun Nasution pada dasarnya dibangun atas asumsi bahwa kemunduran umat Islam Indonesia disebabkan “ada yang salah” dalam sistem pemikirannya. Retorika ini mempunyai arti bahwa umat islam dengan ajaran fatalistik, irrasional, predeterminisme serta penyerahan nasib telah membawa mereka menuju keterbelakangan dan kesengsaraan. Demikian pula umat Islam Indonesia yang sebagian besar menganut faham tradisional dinilai dan dikritik Harun Nasution sebagai penyebab kemunduran. Kemudian ia menawarkan banyak gagasan dan pemikiran. Terutama menyangkut pemikiran yang bercorak dinamis dan dapat membangkitkan umat agar berperadaban maju dan tak ketinggalan zaman.
Pemikiran Harun Nasution mendorong umat Islam Indonesia melakukan modernisasi. Dalam agama yang sarat dengan dogma, proses perubahan kerap di anggap tabu, karenanya, semakin keras pula upaya mempertahankan keadaan statis akibat keterikatan pada dogma-dogma tersebut. Untuk kalangan agama seperti ini bertambah sulit melakukan modernisasi.
Pendekatan Harun Nasution dalam memahami Islam adalah dengan jalan membagi ajaran ini dalam dua bagian besar. Yakni ajaran yang bersifat mutlak dan absolut serta yang bersifat relatif dan nisbi.
Ajaran mutlak dan absolut adalah ajaran yang termaktub dalam alqur’an dan hadis. Sebagai sumber utama. Keduaya tidak boleh diubah dan takpula berubah. Mengubah Al Qur’an dan hadist sama saja dengan merusak Islam. Sedangkan ajaran yang bersifat relatif dan nisbi  yakni hukum Islam yang terdapat dalam kitab-kitab fiqih, tauhid, tafsir, filsafat, tasawuf, dan sebagainya. Ajaran ini merupakan interpretasi para ulama terhadap alqur’an dan hadist, ajaran ini tidaklah mutlak benar. Keberadaannya relatif benar, mungkin juga tidak.
Islam rasional dipahami sebagai upaya memenuhi fungsi menetapkan pendapat, menghilangkan kesangsian dan akhirnya memperoleh kepercayaan tentang Islam yang kokoh. Untuk sampai pada tujuan itu, tentu saja alat logika dalam arti tradisional sangat penting dalam menganalisa rasionalitas dalam Al-qur’an untuk mendapatkan pengetahuan yang kemudian menjadi dasar kesahihan sebuah kepercayaan. Kepercayaan yang di yakini sahih, diharapkan dapat mengorientasikan tingkah laku.
Yang dicari dalam pemikiran rasional ini adalah diketemukannya pengetahuan mendasar tentang Islam (Ilmu keislaman yang rasional), untuk mendapatkan keyakinan rasional (iman yang rasional), dan selanjutnya tingkah laku yang bisa di pertanggungjawabkan secara epistemologis (amal yang rasional), ketiga hal itu penting untuk mendapatkan suatu orientasi kerja keislaman; yakni bagaimana Islam bisa aplikatif dalam kehidupan sehari-hari, tanpa perlu tafsir simbolis apalagi mistis yang jlimet dan ruwet.
Tujuan pemikiran rasional ini adalah membangun sebuah pemikiran rasional yang memperlihatkan fungsi wahyu bagi manusia, tentang sifat-sifat tuhan, hubungan antara keadilan dan kekuasaan tuhan, dan di sekitar perbuatan tuhan terhadap manusia.
Harun Nasution banyak menyumbangkan pemikirannya bagi dunia Islam di Indonesia, salah satunya dalam bidang pendidikan. Ia sangat berjasa dalam menumbuhkan pemikiran pembaharuan Islam di republik ini. Ia memiliki sikap dan pemikiran terbuka dan bebas, aktivisme positif, liberal, keniscayaan untuk membumikan Islam dan keharusan untuk menyesuaikan aturan hidup dengan pembaharuan konteks sosial tanpa mengkhianati atau malah justru menegaskan kembali komitmennya atas dasar amanah Islam.
Pembaharuan aspek teologi Islam di Indonesia ternyata tidak selalu berjalan mudah dan mulus. Untuk memahaminya diperlukan menengok latar belakang historis hakikat keberadaan Islam dan kondisi umat Islam Indonesia itu sendiri. Berbeda dengan agama lai, Islm masuk ke Indonesia dengan damai. Bisa dilihat dari banyaknya bagunan-bangunan masjid yang bercorak Hindu, mengaitkan budaya perwayangan sebagai metode dakwah agar Islam dapat di terima di Indonesia
Tetapi kemudian kita melihat perkembangan lain. Dari budaya kota, budaya kelas pedagang dan kelas menengah yang dinamis, Islam di Indonesia yang menyebar di lingkungan pedesaan menjadi statis. Berada pada dataran budaya agraris yang mantap. Dalam arti inilah Islam di Indonesia mengalami proses Indonesianisasi.  Selama ini, organisasi-organisasi Islam di Indonesia tampak tertatih-tatih menghadapi perkembangan demi perkembangan yang semakin pesat. Tetapi kalangan yang tidak terorganisasi justru sebaliknya, mereka sangat tanggap terhadap keadaan-keadaan baru.
Berdirinya berbagai organisasi Islam hampir seluruhnya dapat berperan di semua sektor. Mereka mempunyai kesadaran kuat untuk berjuang bersama-sama dengan Dhu’afa. Sejumlah puluhan juta penduduk dari kelas menengah secara ekonomi maupun politik adalah kaum muslim. Mereka yang miskin, terbelakang, sakit-sakitan adalah kaum muslim. Inilah yang kenyataan. Mereka berjuang bersama-sama kaum lemah yang amat sulit diajak berdiri di garis depan. Keadaan mereka ibarat ke utara, yang lain ke selatan. Karena itu mereka membutuhkan strategi agar antara mereka yang di depan dan yang di belakang ada integrasi. (ibid: h.35-36)
Dengan demikian untuk merumuskan diri dalam perkembangan sejarah sekarang, organisasi-organisasi Islam harus membuka diri terhadap orang-orang yang bukan berasal dari organisasinya. Orang-orang yang tidak terdidik dalam organisasi yang bersangkutan hendaknya juga diterima dalam organisasi tersebut untuk memberi penyegaran, yang tentu tidak harus dilakukan di dalam suatu jabatan kepengurusan yang menentukan. Jika di dalam organisasi sudah tidak ada yang baru, organisasi perlu mendengar suara dari luar. Itu dapat dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terbuka. Sebab kendati pun sudah terlembagakan, harus disediakan saluran penyegaran. Kalau Cuma sibuk didalam saja akan timbul entropy, energi akan habis hanya untuk mengurusi persoalan intern saja.
Gambaran lebih jauh tentang harmonisasi antara akal dan wahyu dalam menjawab persoalan-persoalan di bidang teologis, secara ringkas dapat dijumpai dalam lima ajaran resmi Mu’tazilah, sebagaimana yang diringkas HARUN NASUTION, sebagai berikut:
1.      Al-tauhid, yaitu kemaha Esaan tuhan.
2.      Al-Adl, yaitu keadilan tuhan.
3.      Al-Wa’ad wa al-waid, memiliki arti bahwa tuhan wajib memberi pahala bagi orang yang berbuat baik dan wajib menghukum orang yang jaha di akherat kelak.
4.      Al-Munzilah bayn al-manzilatain,yaitu pemosisian bagi pembuat dosa besar; tidak mukmin, tidak kafir, tetapi posisi muslim yang terletak di antara keduanya. Tidak surga, tidak pula siksa berat di neraka, tetapi posisi siksa ringan yang terletak di antara keduanya.
5.      Al-amr bin al-ma’ruf wa al-nahy’an al-munkar, yaitu suatu perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat yang berhubungan dengan usaha pembinaan moral dan suatu bentuk kontrol sosial.
Al-khayyath (pemuka Mu’tazilah) mengemukakan, seorang baru berhak disebut penganut Mu’tazilah jika menerima dan meyakini kelima dasar ajaran Mu’tazilah.
Islam datang ke Indonesia ketika dominasi dikursus intelektual di dunia Islam tertuju pada sufisme, bukan kalam. Debat-debat teologis cukup berpengaruh pada perkembangan Islam di Indonesia dan masyarakat muslim  lainnya di asia tenggara. Utamanya mengenai pengalaman mistik dan hubungan antara esensi tuhan dan tentang jiwa mistik serta hubungannya dengan persoalan peranan syari’ah dalam praktek sufisme. Sejak awal, umat Islam Indonesia nampak menerima kalam Asy’ari hampir tanpa pertanyaan. Untuk memperluas pemikiran Mu’tazilah yang sudah di kenal semuanya, sebuah seri sederhana tentang bid’ah dikenal hanya dari polemik yang dibawa dari sumber-sumber asia selatan dan timur tengah. Tak ada bukti bahwa pemikiran mu’tazilah pernah dikaji secara serius sebelum kepulangan HARUN NASUTION dari McGill University pada pertengahan abad ke-20. Sebelumnya, rasionalisme dikelompokkan, terutama pada pendidikan dan pengajaran barat, juga dikelompokan pada organisasi Islam modern seperti muhammadiyah yang merupakan organisasi besar dan paling berpengaruh.
Sepanjang kalam menjadi persoalan, muhammadiyah dan nahdatul ulama (NU) hampir memiliki persamaan pandangan. Teks yang di tulis oleh cendekiawan NU menggambarkan bahwa Mu’tazilah adalah salah satu dari sejumlah sekte heretis (bid’ah) yang terdeviasi dari ajaran al-qur’an dan sunnah Nabi dan para sahabatnya. Sebagai contoh, toyfoer mengkritik ajaran Mu’tazilah tentang alquran sebagai ciptaan tentang kebebasan perbuatan manusia. Ia menyatakan, “mereka mengatakan bahwa al-quran bukanlah firman tuhan akan tetapi ciptaan tuhan dan mereka tidak meyakini ketentuan tuhan, mereka meyakini bahwa manusia menentukan nasibnya sendiri”.thoyfoer menyimpulkan, rasionalisme mu’tazilah populer di kalangan pejabat pemerintah, untuk memahami persoalan umum perselisihan dan konflik masyarakat Islam.
Persoalan-persoalan ini dan persoalan ritual lainnya terus berlangsung dalam perdebatan dan memainkan peran penting dalam menentukan komunitas lokal (pedesaan). Akan tetapi konsep  mereka bukan pada intelektual muslim Indonesia konteporer. Sejak Indonesia merdeka, fokus diskursus teologi Islam berganti dari ibadah ritual kepada pencarian solusi dari Islam tentang persoalan-persoalan sosial, ekonomi dan politik. Persoalan-persoalan baru muncul cukup menyita perhatian intensitas intelektual muslim dalam perdebatannya tentang ibadah ritual menjadi berkurang. Sekarang ini terkadang ada dendam dan kesulitan islah antara kedua kelompok tadi. Banyak sarjana tradisional termasuk yang bergabung dalam wadah NU, menyebut muhammadiyah sebagai sebuah madzhab palsu, ketika NU sering di gambarkan oleh muhammadiyah sebagai organisasi yang para anggotanya adalah kelompok muslim yang tak siap menerima kemajuan muhammadiyah. Beberapa orang mengajukan penggabungan anggota ke dalam dua organisasi sejak 30 tahun yang lalu, dan satu sama lain tetap saling mengkafiri. Lagipula kita menemukan persamaan yang kuat antara muhammadiyah dan Islam modern muhammad abduh pada permulaan abad 21.
Yang membedakan antara kelompok pemikir pada umumnya dengan gerakan modernis akhir-akhir ini adalah mengkombinasikan antara pendekatan empirik dan historis, mereka menggunakan formula isi dari masyarakat Islam. Perbedaan yang lebih tajam di antara kaum modernis belakangan dan sejumlah organisasi muslim Indonesia seperti muhammadiyah dan organisasi modernis lainnya pada dasarnya bersifat meminta maaf (apologetik).
Prinsip pertama dari Mu’tazilah adalah berbeda dengan madzhab Islam lainnya, utamanya dalam spekulasi akal. Bagi Mu’tazilah spekulasi akal merupakan sesuatu yang esensial untuk mengetahui tuhan, untuk memahami keadilan-Nya dan untuk mematuhi-Nya. Selain itu kalangan Mu’tazilah merasakan hasil dari refleksi dan spekulasi akal, yang lebih dulu menganggap teks sebagai penguat (dalil). Pendekatan tersebut dapat tergambar seperti dipaparkan di bawah ini :
1.      Spekulasi pemikiran merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh teolog Mu’tazilah untuk memahami persoalan keagamaan. Dengan kata lain, merupakan antitesis dari peran dogmatis teks yang merupakan point pendirian sunni.
2.      Akan tetapi sejak manusia bukan lagi sesuatu yang absolut, semua itu dihasilkan oleh kondisi dan kemauan mereka.
3.      Oleh karenanya, kebenaran manusia adalah relatif dan temporal. Ketidaktentuan ini adalah sesuatu kualitas esensial  dari semua aktivitas intelektual manusia, termasuk spekulasi akal. (Imron, 2004)
E.       SIGNIFIKANSI DAN KONTRIBUSI PENDEKATAN TEOLOGIS DALAM STUDI ISLAM

Berbicara signifikansi teologi sangatlah penting untuk memecahkan masalah yang terjadi saat ini. Hasil dari studi dengan pendekatan teologi Tidak hanya menjadi rujukan pengetahun Barat tentang Islam, teologi juga memainkan peranan penting di dunia Islam.
Hal terpenting yang dimiliki oleh mahasiswa Muslim adalah kekayaan literatur klasik seperti sejarah, teologi, dan mistisisme Menurut asal kata, mistik berasal dari bahasa Yunani mystikos yang artinya rahasia (geheim), serba rahasia (geheimzinnig), tersembunyi (verborgen), gelap (donker) atau terselubung dalam kekelaman (in het duister gehuld). Berdasarkan arti tersebut mistik sebagai sebuah paham yaitu paham mistik atau mistisisme merupakan paham yang memberikan ajaran yang serba mistis (misal ajarannya berbentuk rahasia atau ajarannya serba rahasia, tersembunyi, gelap atau terselubung dalam kekelaman) sehingga hanya dikenal, diketahui atau dipahami oleh orang-orang tertentu saja, terutama sekali penganutnya.
 Di sini, arti penting pendekatan teologi. Para teolog berupaya menggunakan analisis dan argumen-argumen rasional untuk mendiskusikan, menafsirkan dan mengajar dalam salah satu bidang dari topik-topik agama. Meneliti agama memang tidak dapat di pisahkan dari aspek bahasa (philology),karena manusia adalah makhluk berbahasa sedangkan doktrin agama di pahami,di hayati dan di sosialisasikan melalui bahasa.
Pendekatan ini memang belum banyak digunakan, meskipun oleh pihak-pihak pengguna kitab-kitab klasik itu sendiri, seperti pesantren-pesantren di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dan penyadaran terhadap pentingnya pendekatan teologi dalam studi Islam.

1. Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan normatif-teologis juga di istilahkan dengan pendekatan tekstual
karena ia menekankan signifikansi teks-teks sebagai sentral kajian Islam
dengan merujuk pada sumber-sumber suci (Pristine sources) dalam Islam, terutama Al-Quran dan Hadits. Dalam kerangka studi agama, normatifitas ajaran dibangun, dikemas dan dibakukan melalui pendekatan doktrinal-teologis. Pendekatan normatif ini berangkat dari teks yang sudah tertulis dalam kitab suci masing-masing agama. Oleh karena itu pendekatan ini dianggap sebagai bercorak literalis, tektualis dan skripturalis.  
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah  dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu kayakinan bahwa wujud empirik dari suatu kagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainya.
Dari pemikiran tersebut diatas, dapat diketahui bahwa pendekatan teologis dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan, yang masing-masing bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar, sedangkan pemahaman yang yang lainya dianggap salah.Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pemahamanyalah yang benar sedangkan paham lainya salah, sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan seterusnya.
Demikian pula paham yang dituduh keliru, sesat dan kafir itupun menuduh kepada lawanya sebagai yang sesat dan kafir. Dalam keadaan demikian, maka terjadilah proses saling mengkafirkan, salah menyalahkan antara yang satu dengan lainya dan begitu seterusnya. Pendekatan teologis memiliki arti yang berkaitan dengan aspek ketuhanan. Sedangkan normatif
secara sederhana diartikan dengan hal-hal yang mengikuti aturan atau norma-norma
tertentu. Dalam konteks ajaran Islam normatif memiliki ajaran agama yang belum dicampuri oleh pemahaman dan penafsiran manusia.
Pendekatan teologis ini erat kaitanya dengan pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajaranya yang pokok dan asli dari Tuhan yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis ini, agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari Tuhan, tidak ada kekurangan sedikitpun dan nampak bersikap ideal.  Pendekatan normatif dapat diartikan studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal atau dari segi normatifnya. Dengan kata lain, pendekatan normatif lebih melihat studi Islam dari apa yang tertera dalam teks Al-Quran dan Hadits.
Pendekatan normatif dapat juga dikatakan pendekatan yang bersifat domain keimanan tanpa melakukan kritis kesejarahan atas nalar lokal dan nalar zaman yang berkembang, serta tidak memperhatikan konteks kesejarahan Al-Quran. Pendekatan ini mengasumsikan seluruh ajaran Islam baik yang terdapat dalam Al-Quran, Hadits maupun ijtihad sebagai suatu kebenaran yang harus diterima saja dan tidak boleh diganggu gugat lagi.
Jika dipahami uraian itu akan tampak bahwa pendekatan teologis dalam memahami agama cenderung bersikap tertutup tidak ada dialog, parsial, saling menyalahkan, yang pada akhirnya terjadi pengkotak-kotakan umat, tidak ada kerja sama dan tidak terlihat adanya kepedulian sosial. Akhirnya agama cenderung hanya merupakan keyakinan dan pembentuk sikap keras dan dampak sosial yang kurang baik, melalui pendekatan teologis agama menjadi buta terhadap masalah-masalah sosial yang cenderung menjadi lambang identitas yang tidak memiliki makna.
Uraian diatas bukan berarti kita tidak memerlukan pendekatan teologis
dalam memahami agama, karena tanpa adanya pendekatan teologis,
keagamaan seseorang akan mudah cair dan tidak jelas identitas dan pelambanganya. Proses pelembagaan prilaku keagamaan melalui mazhab-mazhab sebagai mana halnya yang terdapat dalam teologi jelas diperlukan antara lain berfungsi utuk mengawetkan ajaran agama dan juga berfungsi sebagai pembentukan karakter pemeluknya dalam rangka membangun masyarakat ideal menurut pesan dasar agama.
 Jika dianalisa, tradisi studi keagamaan yang banyak kita saksikan selama ini yang lebih dominan cenderung membatasi pada pendalaman terhadap agama yang dipeluknya tanpa melakukan komparasi kritis dan apresiatif terhadap agama orang lain. Mungkin saja hal ini disebabkan oleh terbatasnya waktu dan fasilitas yang diperlukan atau menganggap studi agama d iluar yang dipeluknya dinilai kurang bermanfaat, atau bahkan bisa merusak keyakinan yang telah dibangun dan dipeluknya bertahun-tahun yang diwarisi dari orang tua.
Menurut Abudin Nata, sikap eksklusivisme teologis dalam memandang perbedaan dan pluralitas agama sebagaimana tersebut diatas tidak saja merugikan bagi agama lain, tetapi juga merugikan diri sendiri, karena sikap semacam itu sesungguhnya mempersempit bagi masuknya kebenaran-kebenaran baru yang bisa membuat hidup ini lebih lapang dan lebih kaya dengan nuansa. Arogansi teologis ini tidak saja dihadapkan pada pemeluk agama lain, tetapi juga terjadi secara internal dalam suatu komunias seagama.
Sejarah telah membuktikan kepada kita, baik dalam Yahudi, Kristen
maupun Islam tentang bagaimana kerasnya bentrokan yang terjadi antara satu
aliran teologi dengan aliran lain.
Bentrokan semacam ini menjadi semakin seru ketika ternyata yang muncul dan yang mengendaliakan isu secara kuat adalah kepentingan politiknya. Dalam hal ini juga tidak jelas mana yang benar, apakah berawal dari politik, kemudian timbul perpecahan yang kemudian perpecahan tersebut memperoleh pembenaran teologis dan normatif, atau sebaliknya, berawal dari pemahaman teologi kemudian masuklah unsur-unsur politis di dalamnya.

2. Aplikasi Pendekatan Teologis Normatif
Dalam aplikasinya, pendekatan nomatif-teologis-tekstualis barangkali tidak menemui kendala yang cukup berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi Islam normatif yang bersifat Qoth‟i. Persoalanya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam Al-Quran maupun Hadits yang tidak tertulis secara eksplisit namun kehadiranya diakui dan bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara luas. Contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas muslim yang sudah mentradisi secara turun temurun, seperti slametan (Tahlilan atau kenduren).
Dari uraian tersebut terlihat bahwa pendekatan teologis-normatif-tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir deduktif, yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak adanya sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dulu, melainkan dimulai dari kaeyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-salil dan argumentasi.
Pendekatan normatif-teologis-tektualis sebagaimana disebutkan diatas telah menunjukan adanya kekurangan yang antara lain eksklusif dogmatis, tidak mau mengakui adanya paham golongan lain bahkan agama lain dan sebagainya.  Namun demikian melalui pendekatan teologis-norrmatif-tektualis ini seseorang akan memiliki sikap militansi dalam beragama, yakni berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar, tanpa memandang dan meremehkan agama lainya. Dengan pendekatan yang demikian seseorang akan memiliki sikap fanatis terhadap agama yang di anutnya. Saat ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di
dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak
boleh hanya sekedar menjadi lambang keshalihan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khutbah, melainkan secara operasional konseptual dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Seiring perkembangan zaman yang selalu berubah dan disertai dengan
munculnya berbagai persoalan baru dalam kehidupan manusia, maka menjadi sebuah keniscayaan untuk memahami agama sesuai dengan zamanya.
Oleh karena itu, berbagai pendekatan dalam memahami agama yang bersumber dari al-Quran dan hadits memiliki peran yang sangat setrategis. Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirri khasnya. Agama Islam secara normatif pasti benar dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur.
Untuk bidang sosial agama tampil menawarkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, kesetiakawanan, tolong menolong, rasa persamaan derajat dan sebagainya. Untuk bidang ekonomi agama tampil menawarkan keadilan, kebersamaan, kejujuran dan saling menguntungkan. Untuk bidang ilmu pengetahuan agama tampil mendorong pemeluknya agar memiliki pengetahuan dan tehnologi yang setinggi-tingginya, menguasai ketrampilan, keahlian dan sebagainya. Demikian pula untuk bidang kesehatan, kehidupan, kebudayaan, politik dan sebagainya agama tampil sangat ideal dan yang dibangun berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam ajaran agama yang bersangkutan.
 Dalam bagan di atas tampak bahwa terdapat dua arus pemi-kiran yang
berlawanan dalam studi agama. Di satu sisi, pendekatan yang digunakan
berorientasi teologis yang cenderung normatif dan subyektif, sementara pada sisi yang lain ada yang menggunakan pendekatan historis, yang mencoba melihat persoalan dari aspek kesejarahan dan menggunakan analisis ilmiah terhadap agama lain dan membutuhkan jarak bagi peneliti yang cenderung obyektif. Kedua pendekatan tersebut kemudian Martin memberikan pilihan kombinasi. Diharapkan dengan pendekatan kombinasi ini akan melengkapi pendekatan studi agama dan Islam secara komprehensif.
Demikianlah pemikiran Martin mengenai Islam dan studi agama yang cukup detail dalam memaparkan pelbagai masa-lahnya. Martin dalam konteks ini lebih dari sekadar seorang editor yang mengantarkan tulisan dari sebuah buku yang berjudul Appro-aches to Islam in Religious Studies, melainkan juga memberikan analisis-nya mengenai Islam dan problem studi agama. Ketertarikan Martin terhadap Islam sebagai yang ia geluti sudah dimulai sejak lama. Ia penulis buku Islam: A Cultural Perspective dan beberapa artikel  tentang pendekatan-pendekatan untuk memahami fenomena keberagama-an Islam. Di samping itu sebagai ketua jurusan studi agama-agama di Arizona State University, ia memimpin riset tentang signifikansi al-Qur‟an dalam konteks lokal dunia muslim. Paling tidak dengan tulisan awal Martin ini (Islam and Religious Studies: An Introductory Essay), kita memperoleh gambaran umum tentang pendekatan Islam dalam studi agama (Approaches to Islam in Religious Studies).
Secara teoretik tulisan Martin ini memberikan kontribusi yang sangat penting bagi pendekatan dalam studi agama dan Islam. Berbagai pendekatan dari pelbagai ahli studi agama dikemukakan oleh Martin, untuk kemudian dipilih pendekatan yang dianggap lebih komprehensif, yaitu pendekatan gabungan atau kombinasi. Oleh sebab itu teori Martin memiliki kontribusi besar dalam studi keagamaan Islam.

F.     SIMPULAN

1.      Teologi lahir sejak zaman Nabi. Semakin berkembangnya zaman, semakin berkembangnya pula pemikiran manusia. Dari pemikiran yang berbeda itulah timbul adanya sengketa-sengketa adanya rasa tidak sependapat sesuai dengan prespektif masing-masing. Sehingga hal ini menimbulkan perpecahan muslim satu dengan lainnya. Dan hal ini pula telah di singgung oleh Nabi Muhammad Saw. dalam salah satu sabdanya semasa beliau hidup.

2.      Semenjak Nabi wafat, perpecahan umat Islam semakin banyak dan luas sehingga menimbulkan aliran-aliran tertentu. Didalamnya terdapat komponen-komponen yang keliru, salah penafsiran dan saling berselisih paham.


3.      Menurut  perspektif  Harun Nasution, Islam di Indonesia mengiblat paham tradisional yang merupakan penyebab kemunduran dan keterbelakangan umat. Harun menawarkan agar Indonesia menggunakan ajaran Mu’tazilah dan pemikiran terbuka demi kemajuan umat.






DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Imron. 2004. Pergulatan Teologi Islam Di Indonesia Kontroversi Pemikiran Pembaharuan Harun Nasution. Gema Madani Pers. Cirebon
Endress, Gerhard. 1988. An Introduction To Islam. Edinburg University Press. Edinburg
    Esha, Muhammad In‘am. 2008. Teologi Islam: Isu-isu Kontemporer. UIN-Malang Press. Malang.
Esha, Muhammad In’am. 2010. Falsafah Kalam Sosial. UIN-Maliki Press. Malang
Nasir, Sahilun A. 2010. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya. PT. Rajagrafaindo Persada. Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Menembus Impian